INFOVIRALSOPPENG.COM
| Soppeng, Sulsel – Terbongkar! Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok "HIPTERS" di Soppeng, Haji Jayadi, diduga terlibat dalam produksi dan penjualan rokok ilegal bermerek Kartu AS.  Padahal,  HIPTERS  seharusnya  berperan  aktif  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  dan  melindungi  industri  rokok  legal  di  Soppeng.

Ironisnya,  Soppeng  justru  mendapat  alokasi  Dana  Bagi  Hasil  Cukai  Tembakau  (DBHCHT)  yang  cukup  besar,  mencapai  Rp. 1,1  milyar  pada  tahun  2024.  Publik  pun  mengingatkan  bahwa  alokasi  DBHCHT  tersebut  seharusnya  digunakan  untuk  meningkatkan  kesehatan  masyarakat,  bukan  mendukung  kegiatan  ilegal.

 

"Ini  sangat  disayangkan.  Seharusnya  ia  mencegah  rokok  ilegal,  tapi  malah  memproduksinya,"  ungkap seorang  warga  Soppeng. "Jabatan  ketua  Asosiasi  ini  dijadikan  sebagai  perlindungan  untuk  produksi  dan  mengedarkan  rokok  ilegal.”

 

Menanggapi  hal  ini, media berupaya mengkonfirmasi Haji  Jayadi  dan Arif bagian penindakan Bea  Cukai  makassar,  namun  tidak  mendapat  tanggapan media,Hal  ini  menimbulkan  pertanyaan  besar  tentang  apakah  ada  upaya  penutup-nutupan  terkait  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng.

 

"Kalau  memang  Bea  Cukai  Pare-Pare  tidak  sanggup  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng,  sebaiknya  Bea  Cukai  pusat  di  Jakarta  turun  tangan,"  tegas  warga  tersebut.

 

Kasus  ini  membuka  mata  publik  tentang  potensi  penyalahgunaan  wewenang  dan  ketidaktransparanan  di  industri  rokok  di  Soppeng.  Apakah  lembaga  asosiasi  rokok  yang  harusnya  menjalankan  peran  positif  malah  terlibat  dalam  kegiatan  ilegal?  Pertanyaan  inilah  yang  menunggu  jawaban  dari  pihak  berwenang.