Infoviralsoppeng | Sulsel di beritakan sebelumnya Peredaran Rok OMA di Beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan, khususnya kabupaten Soppeng pihak Bea cukai pare pare akan melakukan tindakan secepatnya
Predar Luas Rokok oma tanpa menggunakan perangko resmi khusus nya di kabupaten Soppeng pihak Bea cukai pare pare akirnya memberikan titik terang,dengan cara cepat tanggap adanya pemberitaan yang sebelumnya di muat di www.jelajahpos.com dan www tribuntujuwali.com.
Lebih lanjutnya salah satu narasumber yang minta identitasnya di rahasiakan mengatakan bahwa rokok oma tergolong rokok yang laris di pasaran yang terkesan setengah ilegal suda terbilang lama beredar di kabupaten Soppeng Bone Wajo dan sangat mudah di temukan di kios kios dengan harga yang cukup murah yakni 14 ribu rupiah per bungkusnya.
Dengan beredar luasnya rokok OMA suda sangat jelas bea cukai Makassar ikut turut mendukung para pelaku usaha SPANYOL " separuh nyolong " AR selaku bagian penindakan di bea cukai Makassar saat di konfirmasi media ini belum memberikan jawaban ke media tribuntujuwali.com
Lanjut H.ABD Arif selaku pemilik perusahaan Rokok OMA yang di duga mendapatkan dukungan dari bea cukai Makassar saat di konfirmasi oleh media online di atas belum pernah menjawab bahkan pesan singkat yang kami kirimkan tidak pernah di balas.
isi berita sebelumnya...
Hingga berita ini kami tayangkan pihak yang berkepentingan dalam kasus ini bea cukai pare pare akan melakukan penindakan dalam waktu dekat ini.
BERITA ini bersambung
( Tim Media )