BREAKING NEWS

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Soppeng Amankan Pria Berinisial BK Beserta Barang Bukti Sabu


SOPPENG, INFOVIRALSOPPENG.COM
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Jumat (9/10/2026) sore, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta enam sachet yang diduga berisi sabu.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 17.00 WITA ini dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba sebagai langkah cepat menindaklanjuti keresahan warga.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengedepankan sinergi kepolisian dan warga dalam menjaga kamtibmas.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan di Kabupaten Soppeng, mulai dari kawasan Malaka di Kelurahan Lapajung, wilayah Kecamatan Lilirilau, hingga sebuah rumah kos di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata.

Berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos, personel Satresnarkoba bergerak melakukan pendalaman. Hasilnya, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial B.K. (34), warga Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
• 6 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat total 0,89 gram.
• 1 sachet plastik bening kosong berukuran besar.
• 1 unit ponsel Android merek Vivo.
• 1 buah dompet perempuan berwarna merah yang digunakan untuk menyembunyikan paket sabu tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas narkotika secara konsisten dan profesional. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Pemberantasan narkotika memerlukan komitmen dan langkah nyata. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi yang bertanggung jawab akan langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas AKBP Hari Budiyanto.

Ia menambahkan, kerja sama erat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkoba. Polres Soppeng pun mengimbau warga untuk tidak ragu melapor demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Sandi)
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image