Maraknya Narkoba Sasar Perempuan di Aceh Barat, AJUDAN Minta Aparat Sinergis
0 minutes read
Banda Aceh, INFOVIRALSOPPENG.COM – Maraknya penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah di Aceh semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini memicu keresahan dari banyak pihak, terlebih karena peredarannya kini kian gencar menyasar generasi muda hingga kalangan perempuan.
Merespons kondisi tersebut, Wakil Bendahara Anti Judi Anti Narkoba (AJUDAN) Provinsi Aceh, Sudarmansyah, meminta peran aktif aparat penegak hukum dan generasi muda. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN) secara terpadu dan berkelanjutan.
Sudarmansyah mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian, termasuk Satresnarkoba Polres Aceh Barat yang berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkoba baru-baru ini. Namun, ia menegaskan bahwa ancaman barang haram tersebut masih menjadi musuh bersama yang harus ditangani secara serius.
“Narkoba ini ada di mana-mana dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda, orang dewasa, dan kalangan perempuan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Aceh Barat, narkoba sudah menyasar kalangan perempuan,” ujar Sudarmansyah di Banda Aceh, Jumat (23/10/2026).
Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah daerah yang dinilai telah terdampak cukup parah. Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya jangka panjang narkoba menjadi salah satu faktor utama mengapa permasalahan ini terus berkembang subur.
Lebih lanjut, Sudarmansyah mengajak seluruh pihak, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah pencegahan, khususnya di lingkungan pendidikan. Generasi muda dinilai sebagai kelompok paling rentan sekaligus penentu masa depan bangsa.
"Kita tidak bisa menutup mata. Ini menyangkut masa depan bangsa dan calon pemimpin Indonesia ke depan,” tegasnya.
Di akhir penyataannya, ia berpesan agar aparat kepolisian dan Badan Narkotika terus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sekaligus aktif membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang. (Sandi)
