PEMEKARAN TANJUNG BARU BUKAN EUFORIA, MELAINKAN KEBUTUHAN OBJEKTIF: LAWAN KETIMPANGAN PEMBANGUNAN, DORONG KEADILAN PELAYANAN, DAN BUKA JALAN MENUJU PEMEKARAN KECAMATAN MONTA SELATAN
0 minutes read
TANJUNG BARU, INFOVIRALSOPPENG.COM - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Revolusi Hukum, melalui Ketua Umum Mhmd Rizky Hidayat, menyatakan bahwa perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru harus ditempatkan sebagai agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik benar-benar menjangkau masyarakat secara adil dan merata.
Pemekaran Tanjung Baru bukan sekadar euforia politik, bukan pula ambisi segelintir orang untuk mengejar kedudukan dalam struktur pemerintahan. Perjuangan ini harus dipahami sebagai kebutuhan objektif yang berangkat dari realitas geografis, pertumbuhan penduduk, luas wilayah pelayanan, serta kebutuhan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan mampu menjawab persoalan pembangunan.
Desa induk Tanjung Baru, dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang padat, menghadapi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Kondisi tersebut perlu dievaluasi secara serius, terutama apabila rentang kendali yang jauh dan distribusi pelayanan yang belum optimal berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Gerakan Revolusi Hukum juga mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh berhenti pada perubahan batas wilayah dan pembentukan struktur pemerintahan baru. Pemekaran harus menghadirkan perubahan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kami tidak ingin perjuangan yang mengatasnamakan rakyat justru berakhir menjadi perebutan jabatan, pembagian kekuasaan, atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai desa baru terbentuk, tetapi pelayanan tetap lambat. Jangan sampai struktur pemerintahan bertambah, tetapi pembangunan masih timpang. Jangan sampai masyarakat menjadi alat perjuangan politik, sementara manfaat kebijakan justru dinikmati segelintir elite.
Karena itu, setiap pihak yang mendukung pemekaran harus siap mempertanggungjawabkan gagasannya. Harus ada data yang jelas mengenai kebutuhan masyarakat, batas wilayah, jumlah penduduk, kesiapan aparatur, kemampuan keuangan, dan rancangan pembangunan desa baru.
Pemekaran juga harus disertai komitmen terhadap transparansi anggaran, pengawasan masyarakat, serta penguatan partisipasi warga dalam menentukan prioritas pembangunan.
Kami menegaskan bahwa perjuangan pemekaran tidak boleh kehilangan substansinya. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat, bukan sekadar bertambahnya jabatan atau lahirnya pusat kekuasaan baru.
**Pemekaran Tanjung Baru bukan euforia. Ini adalah kebutuhan objektif yang harus dikaji, diperjuangkan, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional. Dari Tanjung Baru, kita dorong pemerataan pembangunan. Dari Monta Selatan, kita buka ruang penataan wilayah yang lebih adil. Dan melalui Gerakan Revolusi Hukum, kita tegaskan bahwa setiap kebijakan harus tunduk pada hukum, transparansi, dan kepentingan rakyat.**
**HIDUP RAKYAT!
LAWAN KETIMPANGAN!
KAWAL PEMERINTAHAN!
WUJUDKAN KEADILAN PEMBANGUNAN!**
*DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN REVOLUSI HUKUM*
**Mhmd Rizky Hidayat**
*Ketua Umum*
PUBLIS (Sandi)
