DPW KPK TIPIKOR SULTRA MEDIASI WARGA, BPN KOLAKA BERI TITIK TERANG SOAL PERMOHONAN PENGUKURAN LAHAN DI LANGGOSIPI
*KOLAKA*, INFO VIRAL SOPPENG.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemerhati Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Sulawesi Tenggara, Asgar, S.Pd.I., bersama Kepala Desa Langgosipi dan pemilik lahan H. Asdar, menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka (BPN Kolaka), Senin (6/10).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait surat permohonan pengukuran lahan milik warga yang belum terealisasi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pengaduan BPN Kolaka itu disambut baik oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengukuran dan Kabid Sengketa Pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW KPK TIPIKOR Sultra Asgar, S.Pd.I. menyampaikan secara langsung kronologi permohonan pengukuran yang telah diajukan oleh pemilik lahan H. Asdar melalui Pemerintah Desa Langgosipi, namun hingga kini belum mendapat jadwal pelaksanaan dari pihak BPN.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengukuran BPN Kolaka memberikan klarifikasi secara terbuka terkait prosedur, tahapan dan kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pengukuran.
> "Alhamdulillah pertemuan ini mendapat titik temu. Pihak BPN telah memberikan penjelasan yang sangat jelas dan kami mengapresiasi keterbukaan Kabid Pengukuran dan Kabid Sengketa. Pada prinsipnya kami hanya ingin memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Asgar, S.Pd.I. usai pertemuan.
Asgar menjelaskan, pihak BPN Kolaka telah menyampaikan langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh pemilik lahan agar proses pengukuran dapat segera dijadwalkan, termasuk kelengkapan berkas administrasi dan mekanisme pendaftaran resmi.
Menurutnya, peran LSM KPK TIPIKOR dalam hal ini bukan sebagai intervensi, melainkan sebagai pendamping warga untuk memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.
"Kami dari LSM KPK TIPIKOR Sultra hadir sebagai jembatan. Kepala Desa Langgosipi hadir sebagai saksi pemerintah desa, dan H. Asdar sebagai pemilik lahan. Kami berterima kasih kepada BPN Kolaka yang telah membuka ruang dialog," tambahnya.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk segera melengkapi persyaratan sesuai arahan BPN Kolaka agar permohonan pengukuran lahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Narasumber:
Asgar, S.Pd.I.
Ketua DPW KPK TIPIKOR Sultra
PUBLIS (Sandi)
