BREAKING NEWS

Proyek Irigasi Rp268,9 Miliar di Soppeng Disorot, Diduga Gunakan Batu Bekas Bongkaran


SOPPENG, INFOVIRALSOPPENG.COM
— Pelaksanaan proyek rehabilitasi daerah irigasi di Desa Leworeng, Kabupaten Soppeng, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek infrastruktur dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp268,9 miliar tersebut menuai kritik dari masyarakat akibat penggunaan material batu bekas bongkaran bangunan lama serta mutu pekerjaan yang dinilai meragukan.


Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (27/10/2026), ditemukan tumpukan material batu bekas yang masih ditempeli sisa-sisa campuran semen lama di sekitar area pengerjaan pasangan batu irigasi. Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari warga mengenai kelayakan material dan sistem pengendalian mutu (quality control) proyek.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini merupakan Paket 2 Rehabilitasi Daerah Irigasi yang mencakup wilayah Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo. Proyek ini dibiayai oleh kolaborasi APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan APBN Tahun Anggaran 2026–2027, dengan PT Bumi Karsa bertindak sebagai kontraktor pelaksana.

Pengawas Lapangan Akui Gunakan Batu Bekas 50 Persen Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, salah seorang pengawas proyek secara terbuka membenarkan adanya penggunaan material bekas tersebut.

"Iya, ada penggunaan batu hasil bongkaran bangunan lama dengan proporsi sekitar 50 persen," ungkap pengawas tersebut.

Pengakuan ini sontak memicu kekhawatiran teknis. Dalam dunia konstruksi, penggunaan material bekas wajib mengacu pada spesifikasi teknis yang ketat, ketentuan kontrak, serta hasil uji laboratorium. Persoalan utamanya bukan sekadar status batu tersebut sebagai barang bekas, melainkan apakah volume dan kualitasnya masuk dalam dokumen spesifikasi pekerjaan yang disepakati.

Warga Desak Aparat dan Inspektorat Turun Tangan

Kondisi di lapangan memantik reaksi keras dari warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Mereka mendesak instansi terkait untuk melakukan pengawasan melekat secara fisik, bukan sekadar memeriksa laporan administratif di atas meja.

“Jangan sampai anggaran yang cukup besar itu hanya dikerjakan asal jadi tanpa mutu kualitas. Infrastruktur ini harusnya bisa dinikmati dalam waktu yang lama oleh masyarakat petani,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

Warga menilai, jika kualitas pasangan batu tidak memenuhi spesifikasi, saluran irigasi tersebut berpotensi mengalami kerusakan dini. Dampaknya, fungsi distribusi air ke sawah akan terganggu dan justru akan membebani keuangan daerah akibat biaya pemeliharaan yang membengkak.

Urgensi Audit Fisik di Lapangan

Untuk meredam polemik, pihak berwenang seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif.

Beberapa poin krusial yang mendesak untuk diaudit antara lain:

• Kesesuaian material dengan spesifikasi teknis
• Ketebalan, dimensi konstruksi, dan volume pasangan batu
• Komposisi campuran semen perekat yang digunakan
• Kesesuaian realisasi fisik di lapangan dengan gambar kerja dan dokumen kontrak

Pengawasan ketat ini bukan untuk menghambat jalannya pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa uang negara ratusan miliar rupiah menghasilkan infrastruktur yang andal demi keberlangsungan usaha tani masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari manajemen PT Bumi Karsa selaku penyedia jasa, serta dinas terkait selaku pemilik proyek, guna mendapatkan penjelasan teknis mengenai persentase material bekas yang diperbolehkan serta hasil pengujian mutu pengerjaan tersebut.
(Sandi)
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image