Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Sumarorong Mamasa Mencuat, Manajemen dan Oknum Polisi Terseret
0 minutes read
MAMASA, INFO VIRAL SOPPENG.COM — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumarorong 74.913.03 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya laporan warga terkait dugaan praktik penjualan solar bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) resmi yang disinyalir melibatkan oknum anggota kepolisian setempat.
Informasi yang dihimpun dari seorang narasumber warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa solar subsidi tersebut diduga dijual dengan harga mencapai Rp14.000 per liter. Praktik penyelewengan ini disinyalir telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Manajemen SPBU dan Gudang Penampungan Disorot
Menurut keterangan narasumber, manajer SPBU Sumarorong berinisial IF diduga mengarahkan pembeli untuk menebus solar bersubsidi dengan tarif Rp14.000 per liter. Namun, transaksi tersebut kabarnya bersyarat, di mana pembeli harus menyalurkan kembali solar tersebut ke sebuah gudang penampungan di Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong.
Menurut keterangan narasumber, manajer SPBU Sumarorong berinisial IF diduga mengarahkan pembeli untuk menebus solar bersubsidi dengan tarif Rp14.000 per liter. Namun, transaksi tersebut kabarnya bersyarat, di mana pembeli harus menyalurkan kembali solar tersebut ke sebuah gudang penampungan di Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong.
Gudang penampungan tersebut diduga milik seorang oknum anggota Polres Mamasa berinisial ANC. Tempat itu ditengarai menjadi lokasi pengumpulan solar dari para pelansir sekaligus tempat pelayanan bagi mobil tangki yang tidak memiliki izin resmi.
Selain itu, informasi lain dari seorang warga asal Malili, Sulawesi Selatan, berinisial YN, juga menyebutkan adanya aktivitas pengisian BBM di gudang tersebut yang diduga berkaitan dengan oknum personel satuan reserse narkoba di Mamasa. Kendati demikian, keterkaitan oknum tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi lebih lanjut.
Pihak Terkait Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, manajer SPBU Sumarorong (IF) maupun oknum polisi yang bersangkutan (ANC) belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, tuduhan sepihak ini belum dapat dijadikan acuan kebenaran sebelum adanya pembuktian hukum dan ruang klarifikasi yang sah dari para pihak.
Hingga berita ini diturunkan, manajer SPBU Sumarorong (IF) maupun oknum polisi yang bersangkutan (ANC) belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, tuduhan sepihak ini belum dapat dijadikan acuan kebenaran sebelum adanya pembuktian hukum dan ruang klarifikasi yang sah dari para pihak.
Desakan Penyelidikan ke Kapolda Sulbar
Mencuatnya isu penyalahgunaan BBM bersubsidi ini memicu desakan dari masyarakat agar Kapolda Sulawesi Barat segera turun tangan. Aparat penegak hukum diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap alur distribusi di SPBU Sumarorong serta memeriksa legalitas gudang di Desa Sibanawa.
Mencuatnya isu penyalahgunaan BBM bersubsidi ini memicu desakan dari masyarakat agar Kapolda Sulawesi Barat segera turun tangan. Aparat penegak hukum diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap alur distribusi di SPBU Sumarorong serta memeriksa legalitas gudang di Desa Sibanawa.
Pemeriksaan dokumen penyaluran BBM, rekaman CCTV SPBU, hingga armada pengangkut dinilai menjadi langkah krusial untuk mengungkap fakta di lapangan. Hingga saat ini, redaksi masih terus berupaya membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi manajemen SPBU Sumarorong serta pihak-pihak terkait guna keberimbangan informasi.
(Sandi)
