Viral Guru Protes Diminta Mengecek Aroma Makanan MBG, Polemik Peran Guru Kembali Disorot
JAKARTA, INFO VIRAL SOPPENG.COM — Video seorang guru yang memprotes instruksi mengecek makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengendus-endus aroma makanan memicu perdebatan baru soal batas peran guru di sekolah. Video yang beredar pada Senin (21/9/2026) memperlihatkan guru tersebut mempertanyakan waktu dan beban yang muncul ketika pemeriksaan makanan harus dilakukan sebelum siswa menyantap menu MBG.
Guru dalam video tersebut mempertanyakan praktik pemeriksaan makanan dalam jumlah banyak. Ia menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu tugas utamanya sebagai pendidik.
Keluhan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas: siapa yang seharusnya menjadi pemeriksa terakhir makanan MBG sebelum dikonsumsi siswa?
Persoalannya menjadi menarik karena Badan Gizi Nasional (BGN) memang memiliki mekanisme pemeriksaan makanan yang mencakup aspek organoleptik. Dalam petunjuk teknis BGN, pemeriksaan organoleptik mencakup rasa, warna, aroma, dan tekstur makanan. Formulir tersebut juga mencantumkan pemeriksaan sebelum pengantaran, saat makanan tiba di lokasi, atau sebelum dikonsumsi.
Namun, posisi guru dalam mekanisme tersebut kemudian menjadi sorotan.
BGN: Guru Bukan Petugas Khusus Pencicip
Kepala BGN Sudaryono memberikan klarifikasi pada 15 September 2026. Ia menjelaskan bahwa pernyataan mengenai guru mencicipi MBG tidak dimaksudkan untuk menjadikan seluruh guru sebagai petugas pemeriksa makanan.
Menurut Sudaryono, guru diminta ikut makan MBG bersama siswa di kelas. Sebelum makanan dikonsumsi, kondisi makanan tetap perlu diperhatikan, termasuk aroma, kemungkinan makanan basi, label pada wadah, serta batas waktu konsumsi.
BGN juga menjelaskan bahwa di tingkat sekolah terdapat PIC sekolah yang memiliki peran dalam pemeriksaan. Sebelumnya, Sudaryono menyebut pemeriksaan makanan telah dilakukan berlapis mulai dari dapur SPPG hingga sebelum makanan dikonsumsi di sekolah.
Artinya, pemeriksaan di sekolah bukan berdiri sendiri. Ia merupakan salah satu mata rantai dalam sistem pengawasan keamanan pangan MBG.
Label Waktu Jadi Salah Satu Titik Pengawasan
BGN pada 15 September juga menegaskan bahwa makanan MBG yang diterima sekolah harus memiliki label waktu pada setiap wadah. Jika makanan tidak memiliki label tersebut, sekolah diminta tidak membagikannya kepada siswa dan meminta pihak dapur memperbaiki ketentuan tersebut.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan di sekolah tidak hanya menyangkut bau makanan.
Petugas penerima juga perlu memperhatikan kondisi makanan, kemasan, label waktu, serta batas aman konsumsi. Dengan demikian, keamanan pangan tidak semestinya dipersempit menjadi aktivitas sekadar mencium atau mencicipi makanan.
Guru Berada di Ujung Rantai Pengawasan
Polemik menjadi lebih kompleks karena guru berada paling dekat dengan siswa ketika makanan dibagikan.
BGN sendiri sebelumnya menyebut guru memiliki peran edukatif dalam pelaksanaan MBG. Guru didorong mendampingi siswa dalam membangun kebiasaan hidup sehat, termasuk mencuci tangan sebelum makan dan memahami kandungan gizi dalam menu.
Di sisi lain, keterlibatan sekolah dalam pemeriksaan makanan menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab.
Apabila pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk sekolah, maka harus jelas siapa yang bertugas, apa prosedurnya, dan sampai sejauh mana kewenangannya. Kejelasan tersebut penting agar tanggung jawab keamanan pangan tidak bergeser secara tidak proporsional kepada tenaga pendidik.
Perdebatan itu juga muncul karena keamanan makanan sebenarnya dimulai jauh sebelum makanan tiba di sekolah.
Proses tersebut mencakup bahan baku, pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penerimaan makanan di sekolah.
BGN sendiri pada 7 September 2026 menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan.
Bukan Sekadar Soal “Endus Makanan”
Karena itu, video guru yang viral tersebut sebetulnya membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar perdebatan mengenai mengendus makanan.
Pertanyaan utamanya adalah apakah pembagian tugas dalam pengawasan MBG di sekolah sudah cukup jelas sehingga guru dapat menjalankan fungsi pendidikan tanpa terbebani pekerjaan teknis yang seharusnya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk?
Di satu sisi, pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi merupakan bagian penting dari pengawasan keamanan pangan. Di sisi lain, guru tetap memiliki tanggung jawab utama dalam proses pembelajaran.
Keduanya tidak harus dipertentangkan jika mekanisme, petugas, kewenangan, dan prosedur pemeriksaan dibuat jelas.
Dengan demikian, persoalan yang muncul dari video tersebut bukan semata-mata apakah guru harus “mengendus” makanan MBG. Yang jauh lebih penting adalah memastikan rantai pengawasan keamanan pangan berjalan dari SPPG sampai sekolah, sementara pembagian tugas guru, PIC sekolah, pengawas gizi, dan pengelola SPPG tidak saling tumpang tindih.
Pada akhirnya, keamanan makanan siswa merupakan tanggung jawab sistem, bukan beban satu profesi.(team)
