BREAKING NEWS

Diduga Terima Uang Jasa Saat Cuti Melahirkan, Kepala Ruang Gizi RSUD SIM Nagan Raya Disorot


NAGAN RAYA, INFOVIRALSOPPENG.COM –
Pembayaran uang jasa kepada Kepala Ruang Gizi Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, berinisial H, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan tetap menerima uang jasa selama menjalani cuti melahirkan.


Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang pekerja di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda berinisial N kepada media rabu 04/11/2026. Ia mengaku heran atas adanya pembayaran uang jasa kepada kepala ruang gizi tersebut, meskipun yang bersangkutan disebut sedang menjalani cuti melahirkan.

Menurut keterangan N, berdasarkan pemahamannya terhadap ketentuan yang berlaku, pegawai yang sedang menjalani cuti melahirkan tidak memperoleh pembayaran uang jasa selama masa cuti tersebut.

Namun, ia menduga H tetap menerima uang jasa sejak Juni hingga saat ini, meskipun masih menjalani cuti melahirkan.

"Setahu saya, pegawai yang sedang cuti melahirkan tidak mendapatkan uang jasa setiap bulannya. Namun, mengapa kepala ruang gizi tersebut masih menerima uang jasa, padahal yang bersangkutan sedang cuti melahirkan?" ungkap N.

N juga menyebutkan bahwa nilai uang jasa yang diterima H diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 juta setiap bulannya.

Meski demikian, informasi mengenai pembayaran tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait dasar hukum, mekanisme pembagian uang jasa, serta ketentuan internal rumah sakit yang mengatur hak pegawai selama menjalani cuti melahirkan.

Persoalan ini dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak manajemen Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun lingkungan internal rumah sakit.

Lebih lanjut apakah Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda dan pihak terkait mengetahui apakah pembayaran uang jasa kepada pegawai yang sedang cuti melahirkan diperbolehkan berdasarkan regulasi dan kebijakan yang berlaku.

Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam mekanisme pembayaran, pihak rumah sakit diharapkan dapat melakukan pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Nagan Raya Arifuddin, S.Sos., M.M. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menanggapi terkait masalah tersebut. (TIM)
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image