BREAKING NEWS

Bantaran Sungai Walanae Longsor Akibat Tambang Pasir, Warga Lea Desak Polisi Turun Tangan



BONE, INFO VIRAL SOPPENG.COM – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Lea, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, kembali menuai keluhan dari warga setempat. Aktivitas penyedotan pasir menggunakan perahu kapal di Sungai Walanae tersebut dilaporkan berlangsung hampir setiap hari, hingga dinilai mengancam keselamatan lahan serta rumah warga di Kampung Tonrongnge.

Kekhawatiran warga ini bukan tanpa alasan. Kondisi bantaran Sungai Walanae di sekitar permukiman saat ini sudah mengalami longsor parah. Bahkan, salah satu rumah warga kini dilaporkan hanya berjarak sekitar dua meter dari bibir sungai. Warga khawatir jika longsor susulan terjadi, fondasi rumah tersebut akan ikut terseret akibat tanah bantaran yang terus tergerus.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi pada Kamis (17/9/2026), menyatakan keberatan atas aktivitas penyedotan pasir yang terus berjalan tanpa henti.
"Iya, kami selaku masyarakat sangat keberatan dengan aktivitas tambang tersebut karena membahayakan lahan kami. Bahkan, ada satu rumah warga yang tinggal dua meter saja dari Sungai Walanae akibat longsor. Kalau longsor lagi, pasti fondasinya ikut terseret," ungkapnya.
Menurut warga, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya pengawasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Mereka menuntut aparat untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut, termasuk memeriksa dokumen perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pemantauan.
"Maka dari itu, kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Bone dan Polda Sulsel, jangan tutup mata. Segera turun pantau lokasi dan hentikan aktivitas tambang di sekitar pemukiman kami," tegasnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata sebelum jatuh korban jiwa atau kerugian material yang lebih besar akibat longsor. Mereka meminta adanya pemeriksaan lapangan dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum maupun lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keluhan warga tersebut. Media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas aktivitas penyedotan pasir di Sungai Walanae, Desa Lea.
(SANDI)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment